Jumat, 13 November 2020

Verifikasi dan Kalibrasi Arah Kiblat

Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melakukan kegiatan kalibrasi dan verifikasi arah kiblat untuk kesekian kalinya. Pada kesempatan ini kalibrasi arah kiblat dilakukan pada hari Jum'at tanggal 13 November 2020 berlokasi di "Mushalla Baiturrohman" Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Baru Ciawi Singaparna (Cisinga) Desa Indrajaya Kecamatan Sukaratu.

Tim Verifikasi Arah Kiblat Kantor Kemenag Kab. Tasikmalaya bersama pengelola SPBU

Turut hadir menyaksikan dalam verifikasi dan kalibrasi ini pengelola SPBU, H. Ujang, yang banyak bercerita tentang proses pendirian SPBU di wilayah ini dan Abdul Kohar petugas dari KUA Kecamatan Sukaratu. Sementara dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmlaya hadir Kepala Penyelenggara Syariah, H. Yayat Kardiat, S.Ag., MM, Penyusun Bahan Penyuluhan Syariah, Hj. Iin Ufairoh, M.Pd.I., dan Penyusun Bahan Penyuluhan Produk Halal, Dindin Saefuddin, S.Ag. 

Petugas kalibrasi dan verifikasi arah kiblat yang dipimpin oleh Kepala Penyelenggara Syariah langsung melakukan pengukuran berdasarkan posisi matahari menggunakan alat Mizwala Qibla Finder pada pukul 10.05 WIB. Namun untuk memastikan akurasi data digunakan pula kompas, aplikasi Mizwandroid, GPS, perhitungan arah kiblat dari BHRD Kabupaten Tasikmalaya, aplikasi Sistem Informasi Hisab Rukyat Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Google Earth

Dari hasil pengukuran dengan menggunakan Mizwala Qibla Finder, Mizwandroid, aplikasi Sistem Informasi Hisab Rukyat Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, kompas dan perhitungan arah kiblat dari BHRD Kabupaten Tasikmalaya, disimpulkan bahwa koordinat lokasi mushalla berada pada LS 70 16' 27'' dan BT 1080 7' 31'' dan Azimut Kiblat 2950 8' 20.99''. Sedangkan pengukuran berdasarkan Google Earth dapat dilihat hasilnya pada gambar berikut:

Foto Mushalla (Sumber Google Street)

Koordinat Mushalla


Jarak Ka'bah dan Arah Kiblat

Sementara arah kiblat bangunan mushalla adalah 3090 12', sehingga ketika shalat seseorang harus memutar ke arah kiri (selatan) sekitar 1399'. Lihat gambar di bawah ini: garis merah adalah arah kiblat 2950,13', dan garis kuning adalah arah bangunan 3090,12'

Diharapkan setelah pengukuran dan kalibrasi arah kiblat ini, kaum muslimin yang menggunakan mushalla ini sebagai tempat ibadah shalat tidak ragu lagi dalam menentukan arah kiblat. Seperti diungkapkan pengelola SPBU, H. Ujang, kegiatan ini memberikan ketenangan dan kepastian baik kepada pengelola SPBU itu sendiri maupun kaum muslimin tentang arah kiblat yang tepat. Karena bisa jadi saat pembangunan mushalla inipihak pemborong tidak mengetahui ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan saat pengukuran arah kiblat.


Tidak ada komentar: