Dasar: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
No. | Uraian | Klik tombol di bawah ini |
---|---|---|
1 | Isi form survei IKM | ➤➤➤di sini |
2 | Lihat daftar responden | ➤➤➤di sini |
3 | Hasil IKM | ➤➤➤di sini |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar